Satpol PP Solo Siagakan Personel di Citywalk Slamet Riyadi Tiap Sore-Malam

Satpol PP Solo Siagakan Personel di Citywalk Slamet Riyadi Tiap Sore-Malam
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono bersama tim gabungan melakukan patroli di citywalk, Jl Slamet Riyadi, Solo, Jumat (1/5/2026) malam. (Daerah/Wahyu Prakoso)

Mahakamtoday.com, SOLO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo akan menempatkan personel di sejumlah titik rawan pelanggaran serta mengintensifkan patroli rutin di kawasan citywalk Jalan Slamet Riyadi mulai Sabtu (2/5/2026) sore hingga malam hari.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengatakan penempatan personel difokuskan pada lokasi yang sebelumnya ditemukan pelanggaran, seperti penggunaan citywalk untuk meletakkan meja dan kursi kedai kopi serta pelanggaran parkir kendaraan.

“Kemudian pada malam hari ada patroli rutin, khususnya di citywalk. Apabila masih tidak sesuai dengan imbauan kami, akan kami tindak tegas,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/5/2026) malam.

Ia menjelaskan, waktu paling ramai aktivitas kedai kopi biasanya setelah Magrib hingga pukul 23.00 WIB. Oleh karena itu, jam tersebut menjadi perhatian utama dalam pengawasan petugas.

Didik menegaskan, penggunaan citywalk telah diatur dengan marka khusus. Marka kuning di sisi selatan diperuntukkan bagi jalur pemandu (blind track), sedangkan sisi utara digunakan sebagai ornamen sekaligus batas area parkir yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan.

“Di luar garis tersebut tidak diperbolehkan untuk parkir,” jelasnya.

Satpol PP juga telah melakukan sosialisasi kepada juru parkir dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Slamet Riyadi. Jika area parkir penuh, juru parkir diminta mengarahkan pengguna kendaraan ke lokasi lain atau menata kendaraan agar tetap tertib dan efisien.

Dalam patroli gabungan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perhubungan, mayoritas pelaku usaha dan juru parkir dinilai sudah mematuhi aturan. Namun, masih ditemukan satu restoran yang menempatkan peralatan di area citywalk dan telah diberikan edukasi.

Didik menegaskan, pelanggaran serupa yang kembali ditemukan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Wali Kota Solo, Respati Ardi, telah mengumpulkan para pelaku usaha kedai kopi dalam pertemuan di Restoran Kusuma Sari Yos Sudarso, Solo, Kamis (30/4/2026) malam. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal Pemkot Solo dalam merumuskan regulasi terkait aktivitas usaha di kawasan citywalk agar tetap sesuai fungsi sebagai ruang publik.

Leave a Reply